Minggu, 27 Januari 2013

Marilah Memenuhi Undangan Nikah

Untukmu Para pembaca sekalian yang semoga dirahmati Allah Ta’ala. Setiap muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Setiap muslim memiliki hak bagi saudaranya yang lain. Hak sesama muslim ini sangatlah banyak sebagaimana terdapat dalam banyak hadits.

Di antaranya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya,”Hak muslim pada muslim yang lain ada enam yaitu,”(1) Apabila engkau bertemu, berilah salam padanya, (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya, (3) Apabila engkau dimintai nasehat, erilah nasehat padanya, (4) Apabila dia bersin lalu mengucapkan ’alhamdulillah’, doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’, pen), (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia, dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya. (HR. Muslim). Di antara hak yang harus ditunaikan seorang muslim pada muslim yang lain dalam hadits ini adalah memenuhi undangan.
Memenuhi Undangan Seorang Muslim 
Hukum memenuhi undangan seorang muslim adalah disyari’atkan, tanpa adanya perselisihan di antara para ulama. Namun hal ini dengan syarat:
(1) orang yang mengundang adalah seorang muslim, (2) orang yang mengundang tidak terang-terangan dalam berbuat maksiat, dan (3) tidak terdapat maksiat yang tidak mampu dihilangkan dalam acara yang akan dilangsungkan. 
 
Akan tetapi, mayoritas ulama berpendapat bahwa undangan yang wajib dipenuhi hanya undangan walimahan (resepsi pernikahan). Sedangkan undangan selain walimahan hanya dianjurkan (tidak wajib) untuk dipenuhi. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Ibnu Utsaimin dan Tawdihul Ahkam, Syaikh Ali Basam) Hukum Memenuhi Undangan Walimahan adalah Wajib Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Apabila seseorang di antara kalian diundang untuk menghadiri walimatul ’ursy (resepsi pernikahan, pen), penuhilah.” (HR. Muslim) dan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya,”Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah/pernikahan, sungguh dia telah durhaka pada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Muslim). Dari dua hadits ini terlihat jelas bahwasanya hukum memenuhi undangan walimahan adalah wajib, jika memenuhi 3 syarat di atas. Undangan tersebut juga wajib dipenuhi jika undangan tersebut adalah undangan pertama¬ dan pada hari pertama (jika walimahannya lebih dari sehari, yang wajib dipenuhi hanya hari pertama saja, pen). (Lihat Tawdihul Ahkam, Syaikh Ali Basam dan Al Qoulul Mufid ’ala Kitabit Tauhid, Syaikh Ibnu Utsaimin) Memenuhi Undangan Orang Kafir Mungkin ada yang bertanya, bolehkah kita memenuhi undangan orang kafir (selain muslim, pen)? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah berkata,”Apabila yang mengundang adalah orang kafir, tidak boleh (haram) memenuhi undangan tersebut, bahkan tidak disyari’atkan, kecuali apabila terdapat maslahat (manfaat) di dalamnya. Seperti untuk mengajaknya masuk Islam atau dalam rangka perdamaian. Hal seperti ini tidaklah mengapa karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memenuhi undangan orang Yahudi yang mengundangnya di Madinah. (Syarh Riyadhus Sholihin) Memenuhi Undangan Orang Fasik Apabila yang mengundang adalah seorang muslim, namun dia terang-terangan dalam berbuat maksiat (fasik) seperti mencungkur jenggot, merokok di muka umum atau melakukan bentuk kemaksiatan yang lain, maka memenuhi undangan dari orang semacam ini tidaklah wajib. Akan tetapi, jika dalam memenuhi undangan tersebut terdapat maslahat (manfaat), maka boleh menghadirinya. Sedangkan apabila dalam memenuhi undangan tersebut tidak terdapat maslahat, maka perlu dipertimbangkan lagi, yaitu bisa memilih untuk datang atau tidak. (Syarh Riyadhus Sholihin) Bagaimana Jika dalam Acara Walimahan terdapat Kemungkaran? Apabila seseorang mampu merubah kemungkaran, dia wajib memenuhi undangan tersebut -yaitu undangan walimatul ’ursy yang undangannya wajib dipenuhi-, dengan dua tinjauan yaitu :
(1) untuk menghilangkan kemungkaran dan (2) untuk memenuhi undangan saudaranya. Adapun jika dalam acara tersebut terdapat kemungkaran dan tidak mampu dirubah seperti di dalamnya terdapat ajakan untuk merokok, atau terdapat alat musik (padahal telah jelas bahwa alat musik adalah haram, pen), maka tidak wajib (haram) untuk memenuhi undangan semacam ini. Karena menghadiri acara semacam ini, walaupun ada rasa benci dalam hati, dapat dikatakan serupa dengan pelaku kemungkaran.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. (An Nisa’: 140) (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin) Bagaimana Jika Sifat Undangan Walimahan adalah Umum? Misalnya yang diundang adalah ditujukan pada penghuni wisma MTI atau kepada pengurus YPIA, tanpa ditentukan siapa person yang diundang, maka perhatikanlah penjelasan berikut.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah berkata,”Apabila kartu undangan walimahan ditujukan untuk semua orang, tidak di-ta’yin (ditentukan) siapa yang diundang, maka mungkin dapat dikatakan ini adalah undangan jafala (undangan yang bersifat umum), tidak wajib memenuhi undangan seperti ini. Namun jika dia yakin bahwa dialah yang diundang, maka memenuhi undangan ini menjadi wajib karena ini sama saja dengan undangan dari lisan si pengundang. (Lihat Al Qoulul Mufid ’ala Kitabit Tauhid) Saudaraku, jika seseorang mengundangmu ke rumahnya untuk makan bersama atau engkau diajak untuk membantunya dalam suatu perkara, maka penuhilah. Karena hal ini akan membuat senang orang yang mengundang dan akan lebih mempererat ukhuwah dan kasih sayang sesama muslim. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, kerabat dan sahabatnya.

Sabtu, 19 Januari 2013

SABAR: Awalnya Pahit, namun akhirnya lebih manis dari madu

Inilah beberapa faedah yang kami peroleh dari penjelasan Sabar yang disampaikan oleh para ulama. Semoga bermanfaat. 

Sabar secara bahasa berarti al habsu yaitu menahan diri. Sedangkan secara syar’i, sabar adalah menahan diri dalam tiga perkara yang dipaparkan oleh para ulama
 
1. ketaatan kepada Allah, 
Sabar dalam ketaatan kepada Allah Yaitu seseorang bersabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah. Dan perlu diketahui bahwa ketaatan itu adalah berat dan menyulitkan bagi jiwa seseorang. Terkadang pula melakukan ketaatan itu berat bagi badan, merasa malas dan lelah (capek). Juga dalam melakukan ketaatan akan terasa berat bagi harta seperti dalam masalah zakat dan haji. Intinya, namanya ketaatan itu terdapat rasa berat dalam jiwa dan badan sehingga butuh adanya kesabaran dan dipaksakan. 
 
Allah Ta’ala berfirman, 
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 
 
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imron [3] : 200). 
 
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Sholihin ketika menjelaskan ayat ini, beliau rahimahullah mengatakan, ”(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan konsekuensi dan besarnya keimanannya dengan 4 hal yaitu : shobiru, shoobiru, robithu, dan bertakwalah pada Allah. Shobiru (kesabaran) adalah menahan diri dari maksiat, sedangkan shoobiruu adalah menahan diri dalam melakukan ketaatan. Robithu adalah banyak melakukan kebaikan dan mengikutkannya lagi dengan kebaikan, sedangkan takwa mencakup semua hal tadi.” Dan beliau mengatakan pula bahwa dalam melakukan ketaatan itu butuh kesabaran yang terus menerus dijaga karena ketaatan itu akan membebani seseorang dan mewajibkan sesuatu pada jiwanya, serta ketaatan itu terasa berat bagi jiwa, karena ketaatan itu hampir sama dengan meninggalkan maksiat yaitu terasa berat bagi jiwa yang selalu memerintahkan pada keburukan. 
 
2. Sabar terhadap hal-hal yang diharamkan
Ingatlah bahwa jiwa seseorang biasa memerintahkan dan mengajak kepada kejelekan, maka hendaklah seseorang menahan diri dari perbuatan-perbuatan haram seperti berdusta, menipu dalam muamalah, makan harta dengan cara bathil dengan riba dan semacamnya, berzina, minum minuman keras, mencuri dan berbagai macam bentuk maksiat lainnya. Seseorang harus menahan diri dari hal-hal semacam ini sampai dia tidak lagi mengerjakannya dan ini tentu saja membutuhkan pemaksaan diri dan menahan diri dari hawa nafsu.
 
3. Sabar terhadap takdir Allah yang dirasa pahit (musibah). 
Ingatlah bahwa takdir Allah itu ada 2 macam, ada yang menyenangkan dan ada yang terasa pahit. Untuk takdir Allah yang menyenangkan, maka seseorang hendaknya bersyukur. Dan syukur termasuk dalam melakukan ketaatan sehingga butuh juga pada kesabaran dan hal ini termasuk dalam sabar bentuk pertama di atas. Sedangkan takdir Allah yang dirasa pahit misalnya seseorang mendapat musibah pada badannya atau kehilangan harta atau kehilangan salah seorang kerabat, maka ini semua butuh pada kesabaran dan pemaksaan diri. Dalam menghadapi hal semacam ini, hendaklah seseorang sabar dengan menahan dirinya jangan sampai menampakkan kegelisahan pada lisannya, hatinya, atau anggota badan. 

Keadaan Manusia dalam Menghadapi Musibah  
Perlu diperhatikan bahwa seseorang dalam menghadapi musibah ada empat keadaan.  
 
Keadaan pertama adalah murka (marah) yaitu seseorang menampakkan rasa marah baik pada lisan, hati atau anggota badannya. Seseorang yang murka pada Allah dalam hatinya yaitu dia merasa benci (murka) pada Allah dan dia merasa bahwa Allah telah menzholiminya dengan ditimpakan suatu musibah. Kita berlindung pada Allah dari perbuatan semacam ini. Adapun seseorang merasa murka lisannya seperti dia mencaci maki waktu (masa) sehingga menyakiti Allah. 
 
Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ’larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, 
 
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ 
 
”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)
 
Sedangkan murka dengan anggota badannya adalah seperti seseorang menampar-nampar pipinya, memukul-mukul kepalanya sampai merobek-robek bajunya atau semacam itu.
Dan inilah yang dilakukan oleh orang-orang Syiah ketika bulan Muharram tepatnya pada hari Asyuro dalam rangka meratapi kematian Husein. Mereka tidak bersabar, malah memukul-mukul bahkan mengeluarkan darah dari badan-badan mereka. Ini bukanlah sabar, namun perbuatan semacam ini berarti murka terhadap musibah. Maka orang-orang yang murka semacam ini tidak akan mendapatkan ganjaran dari musibah yang menimpanya, tidak terselamatkan dari musibah bahkan akan mendapatkan dosa. Orang semacam ini menjadi tertimpa dua musibah (kerugian) di dunia yaitu dengan kemurkaannya dan musibah yang menyakiti dia sendiri.

Keadaan kedua adalah sabar dengan menahan diri terhadap musibah yang dihadapi. Keadaan kedua ini adalah dia merasa benci dengan musibah dan tidak pula menyukai kejadian seperti itu terjadi tetapi dia menahan diri dengan tidak menggerutu dengan lisannya sehingga membuat Allah murka padanya, dia juga tidak marah sehingga memukul-mukul angota badannya, dia juga tidak menggerutu dalam hatinya. Orang seperti ini tetap bersabar akan tetapi benci terhadap musibah tersebut.
 
Keadaan ketiga adalah ridho. Yaitu seseorang merasa lapang hatinya dengan musibah yang menimpa, dia betul-betul ridho dan seakan-akan dia tidak mendapatkan musibah. Hukum sabar adalah wajib dan ridho adalah mustahab (dianjurkan).  
 
Keadaan keempat adalah bersyukur kepada Allah atas musibah yang menimpa. Keadaan seperi inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. 
 
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat (mendapatkan) sesuatu yang dia sukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, 
 
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ
 
‘[Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihat] Segala puji hanya milik Allahyang dengan segala nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna.’ 
 
Dan ketika beliau mendapatkan sesuatu yang tidak disukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, 
 
الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ 
 
‘[Alhamdulillah ala kulli hal] Segala puji hanya milik Allah atas setiap keadaan’.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
 
Keadaan terakhir inilah tingkatan tertinggi dalam mengahadapi musibah yaitu seseorang malah mensyukuri musibah yang menimpa dirinya. Keadaan seperti inilah yang didapati pada hamba Allah yang selalu bersyukur kepada-Nya, dia melihat bahwa di balik musibah dunia yang menimpanya ada lagi musibah yang lebih besar yaitu musibah agama. Dan ingatlah musibah agama tentu saja lebih berat daripada musibah dunia karena azab (siksaan) di dunia tentu saja masih lebih ringan dibandingkan siksaan di akhirat nanti. Karena musibah dapat menghapuskan dosa, maka orang semacam ini bersyukur kepada Allah karena dia telah mendapatkan tambahan kebaikan.

Dari Abu Huroiroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
 
مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ 
 
“Tidaklah rasa capek, rasa sakit (yang terus menerus), kekhawatian, rasa sedih, bahaya, kesusahan menimpa seorang muslim sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan menghapus dosa-dosanya dengan musibah tersebut.” (HR. Bukhari no. 5641)

Musibah merupakan tanda kecintaan Allah pada seseorang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 
 إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ 
 
“Sesungguhnya balasan terbesar adalah dari ujian terberat. Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Barangsiapa ridho, maka Allah pun ridho. Dan barangsiapa murka, maka baginya murka Allah.” (HR. Tirmidzi, beliau katakan hadits ini hasan ghorib).
 
Kami tutup tulisan ini dengan membawakan perkataan seorang penyair Arab "Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya Namun akhirnya lebih manis daripada madu". Semoga kita termasuk orang-orang yang diberikan sifat sabar dalam melakukan ketaatan, dalam menjauhi maksiat dan dalam menghadapi musibah. Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya.

Selasa, 01 Januari 2013

10 Hal yang Tidak Bermanfaat dan Sia-sia

Pada posting kali ini, kami akan membawakan beberapa faedah dari kitab Al Fawaid mengenai hal-hal yang sia-sia dan tidak berfaedah. Hal-hal inilah yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin saat ini, termasuk juga kami. Semoga posting kali ini bisa menjadi nasehat bagi kami dan pembaca sekalian. 
 
Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengatakan bahwa ada sepuluh hal yang tidak bermanfaat. Pertama: memiliki ilmu namun tidak diamalkan. Kedua: beramal namun tidak ikhlash dan tidak mengikuti tuntunan nabi shallallahu alaihi wa sallam. Ketiga: memiliki harta namun enggan untuk menginfakkan. Harta tersebut tidak digunakan untuk hal yang bermanfaat di dunia dan juga tidak diutamakan untuk kepentingan akhirat. Keempat: hati yang kosong dari cinta dan rindu pada Allah. Kelima: badan yang lalai dari taat dan mengabdi pada Allah. Keenam: cinta yang di dalamnya tidak ada ridho dari yang dicintai dan cinta yang tidak mau patuh pada perintah-Nya. Ketujuh: waktu yang tidak diisi dengan kebaikan dan pendekatan diri pada Allah. Kedelapan: pikiran yang selalu berputar pada hal yang tidak bermanfaat. Kesembilan: pekerjaan yang tidak membuatmu semakin mengabdi pada Allah dan juga tidak memperbaiki urusan duniamu. Kesepuluh: rasa takut dan rasa harap pada makhluk yang dia sendiri berada pada genggaman Allah. Makhluk tersebut tidak dapat melepaskan bahaya dan mendatangkan manfaat pada dirinya, juga tidak dapat menghidupkan dan mematikan serta tidak dapat menghidupkan yang sudah mati. Itulah sepuluh hal yang melalaikan dan sia-sia. Di antara sepuluh hal tersebut yang paling berbahaya dan merupakan asal muasal segala macam kelalaian adalah dua hal yaitu: hati yang selalu lalai dan waktu yang tersia-siakan. Hati yang lalai akan membuat seseorang mengutamakan dunia daripada akhirat, sehingga dia cenderung mengikuti hawa nafsu. Sedangkan menyia-nyiakan waktu akan membuat seseorang panjang angan-angan. 
 
Padahal segala macam kerusakan terkumpul karena mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Sedangkan segala macam kebaikan ada karena mengikuti al huda (petunjuk) dan selalu menyiapkan diri untuk berjumpa dengan Rabb semesta alam. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Rujukan: Al Fawaid, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, Darul Aqidah Panggang, Gunung Kidul, pagi hari yang penuh berkah, 16 Muharram 1430 H Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

Agama

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.

Definisi
 
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu :


  1. menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
  2. menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.


Cara Beragama
 
Berdasarkan cara beragamanya :

  1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
  2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
  3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.

Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

Unsur unsur agama 

 Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:

  1. Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
  2. Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
  3. Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
  4. Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
  5. Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama

Fungsi Agama

  1. Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  3. Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  4. Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  5. Pedoman perasaan keyakinan
  6. Pedoman keberadaan
  7. Pengungkapan estetika (keindahan)
  8. Pedoman rekreasi dan hiburan
  9. Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

Agama di Indonesia
 
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

Daftar agama-agama

  1. Alluk Todolo
  2. Baha'i
  3. Buddha
  4. Druze
  5. Hindu
  6. Islam
  7. Jainisme
  8. Kaharingan
  9. Katolik
  10. Kejawen
  11. Konfusianisme
  12. Kristen Ortodoks
  13. Marapu
  14. Mormonisme
  15. Pantekosta
  16. Parmalim
  17. Protestan
  18. Raelianisme
  19. Saintologi
  20. Shinto
  21. Sikh
  22. Taoisme
  23. Tollotang
  24. Yahudi
  25. Zoroastrianisme

Agama-Agama Utama Dunia

  1. Kekristenan 2,000 - 2,200 miliar
  2. Islam 1,570 - 1,650 miliar
  3. Non-Adherent (Sekular/Atheis/Tidak Beragama/Agnostik/Tidak Atheis) 1,1 miliar
  4. Hinduisme 828 - 1000 juta
  5. Kepercayaan tradisional Tionghoa 394 juta
  6. Buddhisme 450 juta - 1 miliar
  7. Paganisme 300 juta
  8. Tradisi Afrika dan diasporik (tanah air) 100 juta
  9. Sikhisme 23 juta
  10. Juche 19 juta
  11. Spiritisme 15 juta
  12. Yudaisme 14 juta
  13. Baha'i 7 juta
  14. Saksi-Saksi Yehuwa 7,5 juta
  15. Jainisme 4,2 juta
  16. Shinto 4 juta
  17. Cao Dai 4 juta
  18. Zoroastrianisme 2,6 juta
  19. Tenrikyo 2 juta
  20. Neo-Paganisme 1 juta
  21. Unitarian Universalisme 800 ribu
  22. Gerakan Rastafari 600 ribu

Catatan kaki :
  1. Menurut kamus Sansekerta-Inggris Monier-Williams (cetakan pertama tahun 1899) pada entri āgama: ...a traditional doctrine or precept, collection of such doctrines, sacred work [...]; anything handed down and fixed by tradition (as the reading of a text or a record, title deed, &c.)

Referensi :
  1. MH, Amin Jaiz, Pokok-pokok Ajaran Islam, Korpri Unit PT. Asuransi Jasa Indonesia Jakarta, 1980
  2. Monier Williams, 1899, A Sanskrit English Dictionary. Oxford University Pressa